Rapat Koordinasi LKD Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

16 Mei 2025
Administrator
Dibaca 128 Kali
Rapat Koordinasi LKD Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rapat Koordinasi LKD Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Desa Bandasari, 16 Mei 2025— Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menggelar rapat koordinasi penting pada Jumat 16 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Bandasari. Agenda utama rapat tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ekonomi desa yang bertujuan memperkuat kemandirian dan kesejahteraan warga.

Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Bandasari Bapak Aloy Suryana, Unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, PKK, Karang Taruna, MUI, DMI, Pokdarwis, Bumdes, Puskesos, Posyandu, Polindes, dan Linmas. Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek dibahas, mulai dari struktur kepengurusan koperasi, mekanisme keanggotaan, hingga potensi usaha yang akan dijalankan koperasi di masa mendatang.

Kepala Desa Aloy Suryana dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat gotong royong antarwarga. "Koperasi ini bukan milik satu orang, tapi milik bersama. Semangat kebersamaan dan kemandirian menjadi kunci kesuksesannya," ujarnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, yang mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk koperasi sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat mengamanatkan peningkatan kapasitas kelembagaan desa dalam upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah keputusan awal, termasuk pembentukan tim kecil yang bertugas merancang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta menyusun rencana kerja jangka pendek. Rencananya, koperasi akan diluncurkan secara resmi dalam beberapa bulan ke depan setelah semua persyaratan administratif dan legalitas terpenuhi.

 

berita : KIM Desa Bandasari

photo : KIM Desa Bandasari